Hak Disabilitas yang Tidak Boleh Dilupakan


Paradisabilitas memiliki hak yang sama dengan orang yang bukan penyandang disabilitas.

Dalam kegiatan sehari-hari saya kerap bertemu dengan orang yang memiliki fisik berbeda dengan kebanyakan orang. Cacat fisik, pendengaran terganggu, tidak mampu melihat, bahkan salah satu teman sekolah saya menggunakan kaki palsu untuk menunjang aktivitasnya.

Setelah menjadi ibu saya semakin sering menemukan kisah keluarga dengan anak berkebutuhan khusus yang mengharuskan mereka berjuang ekstra keras.

Buibu, ingat nggak tentang kampanye vaksin MR yang digalakkan pemerintah beberapa tahun lalu? Begitu gencar digaungkan bahkan iklannya muncul di televisi dalam durasi yang lebih sering.

Vaksin MR dilakukan guna mencegah penyakit Rubella.

Rubella yang juga disebut campak Jerman, merupakan infeksi virus yang ditandai dengan ruam merah di kulit. Efek penyakit ini memang lebih ringan dibanding campak. Namun yang perlu diwaspadai, dampaknya bisa fatal jika menyerang ibu hamil. Terlebih di trimester pertama, bisa menyebabkan keguguran atau jika kandungnya berjalan bayi yang dilahirkan beresiko mengalami tuli, katarak hingga kelainan jantung.

Membicarakan anak kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas tentu erat kaitannya dengan kemampuan mereka yang dipandang remeh dan stigma negatif masyarakat.

Macam-macam disabilitas :

Hak-hak disabilitas, disabilitas

 1. Disabilitas Fisik, terlihat dari bentuk fisiknya yang berbeda, seperti kaki yang diamputasi, lumpuh layu/kaku, cerebral parsy, lumpuh akibat stroke dlsb.

 2. Disabilitas Intelektual, seperti Down Syndrome, Cretinisme/Stanted, Microcephali, Macrocephali dlsb.

3. Disabilitas Mental, contohnya Skizofrenia, Retardasi Mental, Demensia, Afektif Bipolar dlsb.

4. Disabilitas Sensori, ketidakmampuan indera sensorinya bekerja secara normal, seperti disabilitas rungu, disabilitas netra dan disabilitas wicara.

Tidak sedikit orang yang harus mengalami multipel disabilitas, seperti tuna rungu dan tuna wicara sekaligus.

Meski penyandang cacat memiliki kemampuan fisik yang terbatas, mereka tetap memiliki hak setara dengan orang tanpa kebutuhan khusus lain.

Undang-undang telah mengatur hak-hak penyandang disabilitas, mereka tetap berhak untuk hidup, bebas dari stigma, mendapat keadilan dan perlindungan, hak akan privasi, mengenyam pendidikan, mendapat pekerjaan, melakukan wirausaha dan koperasi, politik, hak akan kesehatan, keagamaan, keolahragaan,  kebudayaan dan pariwisata, kesejahteraan sosial, aksesibilitas, pelayanan publik, mendapat perlindungan dari bencana, habilitasi dan rehabilitasi, konsesi, pendataan, berekspresi, hidup secara mandiri dan terlibat dalam masyarakat, berkomunikasi dan memperoleh informasi, bebas dari diskriminasi, penelantaran, penyiksaan dan eksploitasi, berpindah tempat bahkan kewarganegaraan.

Hak dan kesempatan untuk para penyandang disabilitas setara dengan mereka yang lahir/hidup dengan kemampuan normal. Tak sedikit kaum disabilitas yang memiliki prestasi hebat, diantaranya :

• Angkie Yudistia

Perempuan yang mengalami kehilangan pendengaran di usia 10 tahunnya. Awalnya ia minder, namun berkat dukungan dari keluarga terdekat, ia pun bertekad menjadi seseorang yang tak kalah dibanding orang dengan kemampuan normal lainnya. Belum lama ini, ia terpilih sebagai staf khusus presiden. Dirinya juga pernah tergabung dalam beberapa perusahaan besar seperti IBM Indonesia dan Geo Link Nusantara hingga akhirnya mendirikan Thisable Enterprise.

• Stevie Wonder

Stevland Hardway Judhins adalah nama asli dari penyanyi Stevie Wonder. Selain menyanyi, dirinya merupakan penulis lagu, produser rekaman, aktivitis sosial yang telah merekam lebih dari 30 lagu hits top 10. Dirinya pun telah memenangkan sebanyak 21 Grammy. Meskipun tunanetra, namun keterbatasan tidak menghalanginya.

• Nick Vujicic

Adalah motivator yang terlahir dengan sindrom tetra-amelia. Dirinya lulus dengan 2 gelar sarjana di usia 21 tahun. Ia telah mengunjungi 3 juta orang di lebih dari 44 negara dan 5 benua sebagai motivator.

Tiba-tiba saya teringat dengan sebuah pepatah yang berbunyi, 'tantang batasmu jangan batasi tantanganmu.'

Sumber gambar www.pexels.com

3 komentar untuk "Hak Disabilitas yang Tidak Boleh Dilupakan"

Comment Author Avatar
Stevie Wonder penyanyi legendaris yang bener-bener bikin tercengang di masanya. Mulai dari ketenaran meski masa itu rasisme masih gencar terus sampai disabilitasnya yang bikin dunia terpukau...

Semoga nantinya Indonesia menjadi negara yang ramah untuk disabilitas termasuk untuk urusan pekerjaan
Comment Author Avatar
yes kita semua sama, mendapat hak dan kewajiban yang sama pula, sebagai WNI pun juga memiliki hak hak yang diatur dalam undang-undang
Comment Author Avatar
Nick Vijicic itu memang fenomenal sekali ya Mbak, saya pernah nonton videonya kalau gak salah. Saudara-saudara kita penyandang disabilitas punya hak yang sama dengan orang yang normal, bahkan di kampus-kampus sekarang dituntut untuk membuat fasilitas bagi teman-teman penyandang disabilitas.